Kasus Ibu Hamil Meninggal di Subang, Anggota DPRD Jabar Minta Pemkab Lakukan Pembenahan Soal Rujukan BPJS

KBRN, Bandung: Informasi mengenai warga Kabupaten Subang meninggal saat hendak melahirkan, membuat semua pihak dari tingkat pusat hingga tingkat Jabar berkomentar.

Hal ini karena proses atau alur dari BPJS kesehatan perihal layanan kesehatan kepada warga, seharusnya bisa dilayani termasuk ibu dan bayi di Kabupaten Subang yang tidak dilayani karena belum ada rujukan dari puskesmas setempat.

Anggota DPRD Jabar, Ahmad Hidayat menjelaskan bahwa kejadian ibu yang hendak melahirkan meninggal bersama bayi didalam kandungannya, harus disikapi serius dalam hal tata cara rujukan BPJS kesehatan.

"Saya melihat ini tata cara rujukannya yang harus diperbaiki, kenapa tidak dimaksimalkan saja jika memang sudah urgent harus segera ditangani secara medis, baru berkas rujukan diurus, " jelas Anggota DPRD Jabar Ahmad Hidayat, Kamis (9/3/2023).

Anggota Fraksi Golkar ini menilai, Bupati Subang harus melakukan evaluasi kepada RSUD di Subang tersebut, perihal rujukan BPJS.

"Saya meminta Bupati Subang agar bertindak tegas, melakukan evaluasi serta sanksi jika memang ada yang salah dalam tata cara rujukan, " jelasnya.

Ahmad berharap, kejadian di Kabupaten Subang tidak terjadi di daerah lain.

"Saya berharap ini yang terakhir, dan tidak ada lagi kejadian serupa, " pungkas Ahmad.

Seperti diketahui, Kurniasih(39) seorang Ibu yang mau melahirkan meninggal dunia akibat ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Ciereng Subang.

Kurnaesih, diketahui di bawa ke RSUD Ciereng Subang dalam keadaan kritis, namun ditolak oleh pihak RSUD karena tak ada rujukan dari pihak Puskesmas Tanjungsiang, padahal saat itu, pasien didampingi oleh bidan yang menyatakan bahwa pasien tersebut kritis harus segera ditangani pihak rumah sakit.